Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi (Fasilkom-TI) Universitas Sumatera Utara dibentuk pada tanggal 6 September 2011 dengan diterbitkannya surat keputusan Rektor USU Nomor 2360/UN5.1.R/SK/PRS/2011. Pembentukan Fasilkom-TI USU mempunyai sejarah yang cukup panjang dan melibatkan banyak pihak. Jika dihitung sejak dikeluarkannya izin pembukaan program studi Ilmu Komputer oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia tanggal 22 November 2001 sampai terbentuknya Fakultas, waktu yang dibutuhkan adalah 10 tahun.

Program Studi yang pertama kali terbentuk adalah Program Studi S-1 Ilmu Komputer di bawah naungan FMIPA USU, Program Studi S-1 Ilmu Komputer berdiri sesuai dengan surat keputusan Ditjen Dikti Nomor 3551/D/T/2001 tanngal 22 November 2001 tentang izin penyelenggaraan Program Studi S-1 Ilmu Komputer.

Kemudian seiring berkembangnya keilmuan bidang komputasi maka dibentuklah Program Studi baru yaitu Program Studi S-1 Teknologi Informasi yang juga di bawah naungan FMIPA USU. Proposal pendirian Program Studi S-1 Teknologi Informasi diajukan ke Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Republik Indonesia pada awal tahun 2007 dengan tujuan untuk menambah satu program studi lagi yang berada di lingkungan disiplin komputasi, di samping program studi Ilmu Komputer S-1 yang telah didirikan sebelumnya pada tahun 2001. Namun karena pada masa itu nama program studi Teknologi Informasi belum dikenal dalam nomenklatur penamaan program studi yang ada di Indonesia, pendirian program studi ini disetujui dengan nama program studi Teknik Perangkat Lunak melalui Surat Keputusan Ditjen Dikti Nomor 1629/D/T/2007 tanggal 6 Juli 2007.

Pada akhir tahun 2007, Ditjen Dikti mengeluarkan surat keputusan tentang Penataan dan Kodifikasi Program Tinggi Nomor 163/KEP/DIKTI/2007 tertanggal 27 November 2007 yang antara lain mengatur penamaan program studi (S-1) bidang komputer sebagai berikut: Teknik Informatika S-1, Sistem Komputer S-1, dan Sistem Informasi S-1. Tetapi penamaan ini kemudian mengalami penyempurnaan dengan keluarnya Surat Edaran Ditjen Dikti Nomor 1030/D/T/2010. Dengan keluarnya Surat Edaran Ditjen Dikti tersebut, perguruan tinggi penyelenggara bidang komputer dan informatika diberi kesempatan untuk menata ulang penamaan program studi yang dikelolanya. Universitas Sumatera Utara dengan demikian menetapkan kembali nama untuk kedua program studinya menjadi Program Studi (S-1) Ilmu Komputer dan Program Studi (S-1) Teknologi Informasi.

Perjalanan dan perkembangan pendidikan keilmuan bidang komputasi di USU terus berlanjut, dengan tujuan untuk mengoptimalkan sumber daya dan memberikan jenjang pendidikan lanjut dari program S-1 maka pada tahun 2009 dibentuklah Program Studi Magister (S-2) Teknik Informatika, Program Studi tersebut pada tanggal 11 Mei 2009 dengan dikeluarkannya SK Ditjen Dikti Nomor 935/H5.1.R/SK/PRS/2009.

Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi (Fasilkom-TI) Universitas Sumatera Utara dibentuk pada tanggal 6 September 2011 dengan diterbitkannya surat keputusan Rektor USU Nomor 2360/UN5.1.R/SK/PRS/2011. Pembentukan Fasilkom-TI USU mempunyai sejarah yang cukup panjang dan melibatkan banyak pihak. Jika dihitung sejak dikeluarkannya izin pembukaan program studi Ilmu Komputer oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia tanggal 22 November 2001 sampai terbentuknya Fakultas, waktu yang dibutuhkan adalah 10 tahun.

Program Studi yang pertama kali terbentuk adalah Program Studi S-1 Ilmu Komputer di bawah naungan FMIPA USU, Program Studi S-1 Ilmu Komputer berdiri sesuai dengan surat keputusan Ditjen Dikti Nomor 3551/D/T/2001 tanngal 22 November 2001 tentang izin penyelenggaraan Program Studi S-1 Ilmu Komputer.

Kemudian seiring berkembangnya keilmuan bidang komputasi maka dibentuklah Program Studi baru yaitu Program Studi S-1 Teknologi Informasi yang juga di bawah naungan FMIPA USU. Proposal pendirian Program Studi S-1 Teknologi Informasi diajukan ke Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Republik Indonesia pada awal tahun 2007 dengan tujuan untuk menambah satu program studi lagi yang berada di lingkungan disiplin komputasi, di samping program studi Ilmu Komputer S-1 yang telah didirikan sebelumnya pada tahun 2001. Namun karena pada masa itu nama program studi Teknologi Informasi belum dikenal dalam nomenklatur penamaan program studi yang ada di Indonesia, pendirian program studi ini disetujui dengan nama program studi Teknik Perangkat Lunak melalui Surat Keputusan Ditjen Dikti Nomor 1629/D/T/2007 tanggal 6 Juli 2007.

Pada akhir tahun 2007, Ditjen Dikti mengeluarkan surat keputusan tentang Penataan dan Kodifikasi Program Tinggi Nomor 163/KEP/DIKTI/2007 tertanggal 27 November 2007 yang antara lain mengatur penamaan program studi (S-1) bidang komputer sebagai berikut: Teknik Informatika S-1, Sistem Komputer S-1, dan Sistem Informasi S-1. Tetapi penamaan ini kemudian mengalami penyempurnaan dengan keluarnya Surat Edaran Ditjen Dikti Nomor 1030/D/T/2010. Dengan keluarnya Surat Edaran Ditjen Dikti tersebut, perguruan tinggi penyelenggara bidang komputer dan informatika diberi kesempatan untuk menata ulang penamaan program studi yang dikelolanya. Universitas Sumatera Utara dengan demikian menetapkan kembali nama untuk kedua program studinya menjadi Program Studi (S-1) Ilmu Komputer dan Program Studi (S-1) Teknologi Informasi.

Perjalanan dan perkembangan pendidikan keilmuan bidang komputasi di USU terus berlanjut, dengan tujuan untuk mengoptimalkan sumber daya dan memberikan jenjang pendidikan lanjut dari program S-1 maka pada tahun 2009 dibentuklah Program Studi Magister (S-2) Teknik Informatika, Program Studi tersebut pada tanggal 11 Mei 2009 dengan dikeluarkannya SK Ditjen Dikti Nomor 935/H5.1.R/SK/PRS/2009.

Tujuan Program Studi S1 Ilmu Komputer
1. Menghasilkan lulusan yang mampu menyelesaikan permasalahan nyata dalam bidang ilmu komputer.

2. Menghasilkan lulusan yang memiliki tata nilai utama BINTANG (Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam bingkai kebhinekaan, Inovatif yang Berintegritas, Tangguh, dan Arif).

3. Menjadi program studi dengan tata kelola yang baik dalam rangka mendukung terbentuknya USU yang mandiri.

 

Strategi Program Studi S1 Ilmu Komputer

Dalam kaitan mendukung visi dan misi USU dan mewujudkan visi, misi, dan tujuan dari Prodi S1 Ilmu Komputer Fasilkom-TI USU, dilakukan beberapa hal berikut:
1.
Mempertahankan dan meningkatkan kurikulum yang relevan: Prodi S1 Ilmu Komputer senantiasa memastikan bahwa kurikulumnya terus diperbarui sesuai dengan perkembangan terkini dalam bidang Ilmu Komputer, hal ini terbukti dengan dilakukan evaluasi kurikulum OBE 2021 berdasarkan panduan penyusunan kurikulum versi 1 oleh APTIKOM. Pembaharuan juga berdasarkan Curricula CS 2013, dan Curricula ACM 2020. Ini termasuk mempertahankan materi inti yang penting, tetapi juga menambahkan mata kuliah baru yang mencerminkan tren dan teknologi terbaru. Evaluasi formatif kurikulum dilakukan setiap tahun.

2. Meningkatkan keterlibatan industri: Membangun hubungan yang baik dengan industri seperti menjalin kerjasama untuk pelaksanaan MBKM dan PKL mahasiswa. Membuat regulasi untuk kegiatan magang mahasiswa ke industri yang seimbang sehingga menguntungkan kedua belah pihak. Melakukan konversi nilai 20 SKS untuk kegiatan MBKM mahasiswa dengan tetap mengedepankan kompetensi dengan memilih mitra MBKM dan PKL yang sesuai bidang ilmu komputer. Memberikan pembekalan kepada mahasiswa semester 6 agar lebih siap dalam mempersiapkan diri untuk magang MBKM dan PKL. Melibatkan para profesional dari industri sebagai dosen tamu, pembicara, atau mitra proyek juga dapat memberikan pemahaman praktis yang berharga kepada mahasiswa.

3. Meningkatkan pengalaman praktis dan proyek: Memperkenalkan pengalaman praktis dan proyek ke dalam kurikulum agar dapat membantu mahasiswa mengembangkan keterampilan nyata yang relevan dengan dunia kerja. Melibatkan mahasiswa dalam pengembangan penelitian dan proyek dosen seperti pengembangan perangkat lunak, atau magang industri agar dapat memberikan pengalaman berharga dalam mengaplikasikan pengetahuan yang dipelajari di kelas. Penelitian dosen juga dihimbau agar dapat dipilah untuk dapat menjadi topik skripsi mahasiswa. Selain itu pada kurikulum yang baru ini ditambahkan mata kuliah berbasis proyek seperti proyek perangkat lunak. Menghimbau agar dosen menyelenggarakan kelas kolaboratif dan partisipatif termasuk memberikan proyek kelas berbasis Project Based Learning (PBL) dan Case Method.

4. Menitikberatkan pada keterampilan tambahan: Selain keterampilan teknis, penting juga untuk memberikan perhatian pada pengembangan keterampilan tambahan yang dibutuhkan dalam dunia kerja. Ini termasuk keterampilan komunikasi, kerja tim, pemecahan masalah, dan keterampilan kepemimpinan. Mengintegrasikan mata kuliah atau kegiatan ekstrakurikuler yang memperkuat keterampilan ini dapat membantu mahasiswa menjadi profesional yang komprehensif.

5. Meningkatkan pengajaran dan pembelajaran: yaitu pengembangan metode pengajaran yang efektif, termasuk penggunaan teknologi informasi dan komunikasi dalam pembelajaran. Menggunakan pendekatan pembelajaran aktif dan kolaboratif, memanfaatkan sumber daya daring, dan memberikan umpan balik yang konstruktif kepada mahasiswa dapat meningkatkan pengalaman belajar mereka. Selain itu Prodi S1 Ilmu Komputer juga meningkatkan jumlah lulusan tepat waktu dengan cara mengatur jadwal seminar secara terjadwal, optimasi pengurusan berkas seminar mahasiswa dan juga meminta dosen PA agar lebih meningkatkan evaluasi serta monitoring hasil studi mahasiswa setiap tahunnya, sehingga jika ada mahasiswa yang memiliki kendala dapat segera diantisipasi.

6. Meningkatkan pengembangan karir: Program studi memberikan dukungan dan sumber daya yang memungkinkan mahasiswa mengembangkan keterampilan karir, seperti pelatihan wawancara, penulisan CV, dan pembangunan jejaring profesional. Melibatkan alumni dalam kegiatan mentoring dan pengembangan karir juga dapat memberikan panduan dan inspirasi bagi mahasiswa.

7. Mengembangkan riset dan inovasi: Mendorong aktivitas riset dan inovasi di antara dosen dan mahasiswa dapat memperkaya program studi dan mempertahankan relevansinya. Mendorong partisipasi dalam konferensi, publikasi, dan proyek riset dapat membantu dalam meningkatkan reputasi program studi serta meningkatkan pemahaman dan keterampilan mahasiswa dalam menghadapi perubahan teknologi yang cepat.